Hasil Otopsi Meninggalnya Santri di Masaran Sragen Menguak Fakta Baru, Ini Keterangan Polisi

24 November 2022 admin

POLRES SRAGEN – Penyelidikan perkara meninggalnya seorang santri akibat penganiayaan yang dilakukan senior menguak fakta baru oleh jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen.

Hasil otopsi dari rumah sakir Moewardi Solo menerangkan bahwa pada tubuh korban santri bernama DW (15) warga Bulakrejo desa Katikan Kecamatan Masaran Sragen tidak ditemukan tanda lebam pada bagian dada atau alat vital yang lain.

Dimungkinkan pada saat kejadian, korban dalam kondisi kurang sehat, sehingga tindakan indiplioner yang dilakukan seorang senior kepada yuniornya hingga berujung kematian pada korban.

Hal itu seperti disampaikan Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanotatama, Rabu (23/11/2022).

Penyelidikan oleh Sat Rreskrim juga telah memeriksa sejumlah 11 saksi. Dari 11 orang saksi yang telah diperiksa Unit PPA Sat Reskrim, telah menetapkan seorang tersangka, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) UUPA.

Labih lanjut Iptu Ari menguraikan, karena tersangka masih berusia dibawah umur, maka Polres Sragen sementara ini memberlakukan wajib lapor dan tidak melakukan penahanan.

Perkara ini masih terus didalam oleh jajaran Reskrim. Pemeriksaan terhadap para saksi yang terdiri dari para santri ataupun ustad hingga kini masih dilakukan untuk mendalami perkara meninggalnya seorang anak santri di pesantren Ta’mirul Islam Krikilan, Masaran, Sragen.

(Humas Polres Sragen / Vio Sari )

085257515757