Investasi Tukar Guling Kawasan di Desa Tawang Kampung Ditolak Masyarakat

9 December 2022 admin
Investasi Tukar Guling Kawasan di Desa Tawang Kampung Ditolak Masyarakat
Investasi Tukar Guling Kawasan di Desa Tawang Kampung Ditolak Masyarakat

BERITA ISTANA KALTENG – Penataan batas Areal dari HPK menjadi HP ini program dapat merugikan masyarakat , mengingat masyarakat yang kehidupannya turun temurun dari nenek moyang mereka dari bercocok tanam pada daerah Lahan yang ada di desa mereka, menurut salah seorang Masyarakat Desa Tewang Kampung yang tidak mau disebut namanya Kami sangat tidak mendukung adanya Tukar Guling Kawasan yang ada di wilayah Desa Kami, Kami sudah melakukan upaya menyurati Bupati Kabupaten Katingan tertanggal 22 Agustus 2022 namun sampai hari ini belum ada jawaban resmi dari Bupati.

Pada Prinsipnya Kami sebenarnya mendukung Program Pemerintah dalam Meningkatkan Investasi di wilayah Kabupaten Katingan khususnya Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Tewang Kampung, namun kalau program ini satu kawasan Lahan dialih fungsikan dari Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) ke Hutan Produksi yang berakhir kawasan Kami menjadi milik Negara ini berarti Kami tidak bisa lagi memiliki lahan tersebut, padahal di lahan yang kami miliki ini sudah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

Lahan Perkebunan Karet, Rencana Lahan Perkebunan milik Koperasi kami, selain itu Desa Kami sudah melakukan Proses Pengajuan Penetapan ke Kementrian Lingkungan Hidup sebagai Hak Pengelolaan Hutan Desa seluas kurang lebih 4.175,51 hektar pada kawasan Hutan Produksi Terbatas. Hal lain yang sangat kami sesali mengapa Program ini tidak ada terlebih dahulu Sosialisasi ke masyarakat, kemudian Lahan Kami di Patok Tata Batas oleh Konsultan PT. PKG yang diduga sudah ditunjuk oleh PT. AB selaku Perusahaan Sawit yang rencana Berinvestasi d Wilayah Masuk Desa Kami DESA Tewang Kampung Kabupaten Katingan,tuturnya.

 

Seperti yang di tegaskan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan akan memberantas mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat luas. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi dan pihak terkait seperti kepolisian dan kejaksaan agar mafia tanah benar-benar musnah.
“Masalah mafia tanah sudah mulai mereda. Ada pejabat dari kepolisian dan kejaksaan itu-pun akan kita tambah supaya mafia tanah benar-benar tidak ada. Kita akan tekan,” ujarnya di gedung ATR/BPN Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Hadi mengungkapkan, ia akan langsung terjun ke lapangan dan menanyakan secara langsung terkait segala persoalan tanah yang terjadi di masyarakat. Sebab, persoalan tanah merupakan hal yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat.

“Saya akan ke lapangan. Akan lihat secara langsung dan akan menanyakan pada mereka, tidak hanya laporan saja, tapi saya akan tanyakan ke masyarakat apakah masih ada mafia tanah,” tegasnya.

Selain persoalan mafia tanah, Hadi menambahkan, ia juga akan menyelesaikan segala kerumitan penyelesaian hak tanah. Hingga konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah di bidang pertanahan.

“Apa ada yang mengalami kesulitan mengurus sertifikat? Apa ada yg lain-lain, apa masih ada konflik apa permasalahan-permasalahan sewa yang begitu besar dan ada permasalah pendapatan negara bukan pajak yang begitu besar kemudian arah kemana itu akan kita lihat,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, itu merupakan mandat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sekaligus menjadi alasan mengangkat dirinya sebagai Menteri ATR/BPN, guna membantu kesulitan masyarakat mengurus hak tanah.

“Presiden memerintahkan seperti itu, supaya masyarakat, rakyat merasakan bahwa ATR ini juga berperan membantu kesulitan masyarakat,” pungkasnya,(Ab).

Penulis Jurnalis :  Berita Istana Negara

Keterangan Foto Tim Berita Istana Negara

Posted in ,
085257515757