Mark Up Anggaran Dana Desa di Grobogan, Kali Ini Diduga Dilakukan Kades Banjarsari

5 March 2023 admin
Foto Ilustrasi : Berita Istana Negara
Foto Ilustrasi : Berita Istana Negara

GROBOGAN – Warga masyarakat Indonesia mendukung penuh program Presiden Joko Widodo. Salah satunya ialah program Presiden Jokowi tentang anggaran Dana Desa (DD), Presiden Joko Widodo pernah diakui, akan ikut mengawasi semua pungutan Mark Up /Korupsi utamanya adalah Anggaran Dana Desa tak peduli berapa besar nominalnya. Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.

Yang lebih mengejutkan lagi menemukan tim Istana Negara dengan adanya mark up budget di Desa Banjarsari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.(5/2/2023).

Setelah ditemukan proyek Pembangunan Rabat Beton, pembangunan talud, pembangunan Kios Pasar Desa dan pembangunan lainnya yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai Bestek (RAB) sehingga hasil pekerjaan tidak jelas ,kali ini kembali ditemukan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2021-2022 yang terindikasi anggarannya di Mark-up oleh pemerintahan Banjarsari.

Data yang berhasil dikumpulkan tim investigasi Berita Istana Negara dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi Mark-up budget yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kades Banjarsari tersebut meliputi pengerjaan yang bersumber dari dana desa.

Sementara itu, Tim Berita Istana Negara menjelaskan, praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.

Lebih dari dua hari yang lalu tim berita Istana Negara sudah mengetahui bahwa sekitar 27% Anggaran Dana Desa bocor akibat praktik KKN yang berhubungan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang korupsi korupsi.

Apalagi, temuan Tim Berita Istana Negara lebih mencengangkan lagi, yaitu mengajukan anggaran belanja dan modal dari seluruh regulasi dan lembaga sarat dengan penggelembungan 20% hingga 27%. Tim Berita Istana Negara yang beranggotakan investigasi independen itu menghitung efisiensi anggaran pemerintah. Penelitian dilakukan melalui analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal yang diajukan lelang dan lembaga pada periode waktu 2020-2021 sampai dengan 2022, serta pengakuan pada proyek-proyek infrastruktur dan belanja barang. Hasilnya terdapat perbedaan mencolok antara harga pasar dan harga yang diprediksi.

Temuan itu memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi. Namun, sudah menjadi rahasia umum, proyek pengadaan barang dan jasa merupakan lahan korupsi. Dana besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi.

Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran ini diduga dilakukan Kades Banjarsari. Dugaan korupsi kades ini terendus tim Berita Istana Negara. Setelah melalui proses investigasi dan pengumpulan data oleh tim,tegasnya.

Hal yang sama di jelaskan Warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, iya mas aliran dana yang bersumber ADD tahun anggaran 2020-2021-2022, digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Banjarsari, namun warga sendiri juga tidak tau pekerjaan tersebut mark up anggaran atau tidak, bisa jadi mark up mas, itu kepala desanya kan suaminya, sedangkan istrinya jadi sekdes, kami baru tahu kalau anggaran tersebut mark up setelah dijelaskan tim Istana Negara, jelasnya.

Sementara itu Andi, salah satu perangkat desa Banjarsari saat di konfirmasi berita istana, menjelaskan kalau dirinya saat ini sedang berada di Purwodadi, hari Senin saya sampaikan sama Kepala Desanya, jawabnya melalui aplikasi Whatsapp.(Tim)

Redaksi Istana Negara
Redaksi Istana Negara

Grup Media Istana Negara

085257515757