Jakarta – Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Semprot Sambo CS
Hakim Wahyu Iman Santoso tengah menjadi sorotan karena menegur keras pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR atau Ricky Rizal. Pasalnya, ajudan Ferdy Sambo itu dianggap bohong.
Hakim bertanya sampai menanyakan apakah Bripka Ricky mengemasnya. Ini karena hakim menilai tuduhan terus memberikan kesaksian yang tidak masuk akal dan seakan-akan menutupi peristiwa sebenarnya.
Berikut ini profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso, hakim yang semprot pedas Bripka Ricky karena penuh dusta.
Profil Wahyu Iman Santoso
Melansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, SH, MH yang merupakan salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta ini memiliki Golongan atau Pangkat Pembina Utama Muda atau IV/C.
Seperti yang sudah terlihat, pendidikan terakhirnya adalah S2.
Ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022. Wahyu dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dibebaskan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022, Wahyu merupakan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menggantikan Dr. H. Sobandi, SH.., MH
Pada posisi tersebut, Wahyu Iman Santoso beralih dari tahun 2021 hingga 2022. Kemudian, ia berdoa oleh I Nyoman Wiguna, SH, MH, dari tahun 2022 hingga sekarang.
Wahyu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur. Kemudian sebelumnya, Wahyu Iman Santoso berumur sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. Ia pun terlihat kerap menangani kasus yang sedang terjadi di Indonesia yakni terkait perceraian yang marak.
Rekam jejaknya tak hanya itu, melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disajikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Iman Santoso juga pernah pensiun sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda , Hakim atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.(*)
