Tim Berita Istana Negara : Hindari Penipuan Jual-Beli Tanah dengan Cara Berikut Ini

7 December 2022 admin
Tim Berita Istana Negara : Hindari Penipuan Jual-Beli Tanah dengan Cara Berikut Ini
Tim Berita Istana Negara : Hindari Penipuan Jual-Beli Tanah dengan Cara Berikut Ini

JAKARTA , Berita Istana Negara – Belakangan ini, kasus penipuan tanah semakin marak terjadi. Konsumen yang ditipu bahkan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

Meski telah banyak imbauan Pemerintah kepada masyarakat untuk berhati-hati, namun masih banyak yang terjerat tipu muslihat. Terlebih modus penipuan yang dilakukan semakin beragam.

Agar terhindar dari penipuan oknum yang tak bertanggung jawab Anda bisa mencegahnya dengan cara mengecek lokasi tanah yang ditawarkan.

Mintalah titik koordinat lokasi tanah tersebut, bisa melalui shareloc by whatsapp atau aplikasi lainnya.

Kemudian lakukan pengecekan lokasi tersebut pada dua website resmi (berbasis geospasial) yang dimiliki oleh pemerintah.

Pertama, cek di https://bhumi.atrbpn.go.id/ . Ini merupakan situs publik terbaru dari Kementerian ATR/BPN dan sangat bermanfaat untuk mencegah penipuan jual beli tanah.

Pada situs ini, Anda bisa mengetahui apakah tanah di lokasi tersebut telah memiliki sertifikat atau belum.

Nah, ketika tanah tersebut sudah mempunyai sertifikatnya, lihat apakah sudah informasi yang diberikan oleh penjual sudah sesuai dengan data yang tertera atau belum.

Nah, ketika tanah tersebut sudah mempunyai sertifikatnya, lihat apakah sudah informasi yang diberikan oleh penjual sudah sesuai dengan data yang tertera atau belum.

Memang data yang ditampilkan oleh w ini hanya berupa jenis Hak Atas Tanah serta Nomor Induk berusaha (NIB) dan tidak sampai membuka informasi subyek/pemilik. Namun ini sudah lebih dari cukup sebagai informasi awal.

Website kedua adalah https://gistaru.atrbpn.go.id/ . Melalui situs ini, Anda bisa mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu daerah.

Pilih RTRW Daerah dengan opsi Pola Ruang dan lakukan pengecekan apakah tanah yang ditawarkan tersebut masuk kawasan budidaya atau lindung.

Tanah-tanah yang masuk dalam kawasan budidaya atau lindung, tidak diizinkan untuk dilakukan pembangunan.

Untuk mengakses kedua situs di atas, gunakan laptop atau komputer. Pastikan komputer Anda memiliki jaringan internet yang baik agar informasi bisa didapatkan dengan lebih cepat dan akurat.

Bagi para orang tua yang kesulitan menggunakan laptop/komputer, mintalah bantuan pada kerabatnya yang merupakan generasi millenial atau gen z.

Dijelaskan direktur utama PT. Berita Istana Negara Warsito (40) berpendapat bahwa ,ada sejumlah modus penipuan tanah.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan girik atau surat keterangan tanah yang bisa digunakan sebagai bukti hak.

Membahas masalah girik saja, administrasi pengirimannya sudah tidak tertib, seperti di kelurahan, kantor pajak bumi dan bangunan yang dulu menerbitkan girik tidak mengeluarkan riwayatnya.

Hati-hati Jual Beli Rumah, Korban Mafia Bermodus Sertifikat Palsu Mengintai yang kurang teliti dan memahami masalah tanahan dan mewujudkan hak tanah.

Instrumen-instrumen tersebut kemudian membuka peluang bagi orang-orang tertentu untuk melakukan kejahatan.

Misalnya, girik yang bisa dipalsukan.
para pelaku bisa, mengeluarkan girik yang sebenarnya tidak ada.

Salah satu contoh kasus yang ditemukan tim berita istana terjadi di Bekasi. Seorang oknum memproduksi girik palsu berbekal blanko yang tinggal diisi.

Di lahan kosong taruh saja giriknya di situ, ternyata sudah ada sertifikatnya.

Kemudian hati-hati juga kalau kita punya tanah. Sekarang ada modus tanah kosong digugat orangnya. Pelaku dapat menggugat pemilik asli ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pengadilan dapat menjatuhkan putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran tergugat.

Putus tanpa kehadiran tergugat, gugatan yang menggugat sebagai pemilik tanah.

Konsultasi Hukum Gratis WhatsApp adalah layanan konsultasi hukum online dari kantor Hukum PT. BERITA ISTANA NEGARA yang diberikan melalui sarana chating media sosial WhatsApp atau yang lebih dikenal dengan WA yang diberikan secara gratis kepada masyarakat luas di Indonesia, tentang kasus hukum sehari-hari (diluar kasus hukum bisnis dan perusahaan) yang terjadi di masyarakat. Konsultasi Hukum online Gratis hanya dilayani melalui pesan chat WhatsApp saja, mohon tidak menggunakan voice call maupun video call.

Bagi Anda yang tidak mampu dan mempunyai masalah hukum yang berhubungan dengan kasus hukum sehari-hari, silahkan berkonsultasi dengan kami melalui pesan chat WhatsApp dengan klik link di bawah ini. Hp. 0852 5751 5757

PT. BERITA ISTANA NEGARA
PT. BERITA ISTANA NEGARA
Posted in ,
085257515757