Tak Pantas di Contoh Oknum Perangkat Desa Kalangbancar Geyer – Grobogan Menerima Bantuan Sapi 3 Kali Berturut-turut

1 August 2023 admin

Grobogan – Program bantuan hibah yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang membutuhkan namun berbeda yang terjadi di Desa Kalang Bancar, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, S (50) oknum Kadus menerima hibah bantuan sapi berturut-turut, ketika awak media mendatangi, pada Jumat (28/7/2023).

Dia menyampaikan bahwa, pertama menerima bantuan program aspirasi atau hibah melalui dewan Ibu Asih 1 ekor, pada tanggal 8 Juli 2022. Saat itu Kadus S (50) mengadu kepada Minarno karena merasa penerima hibah sapi tidak adil sebab nama istrinya WL (48) masuk dalam proposal awal tapi saat pembagian tidak dapat. Atas peran Kepala Dimas Peternakan akhirnya sapi di distribusikan sesuai nama proposal awal supaya keadilan dan pemerataan. Kemudian menerima program sapi dari APBDes sebanyak 1 ekor, dan ada dugaan sapi bantuan dijual. Lalu yang terakhir menerima aspirasi atau hibah sapi yang di distribusikan melalui dewan PDIP Eko Budi Santoso.

Kadus S (50) saat di konfirmasi membenarkan telah menerima bantuan sapi tersebut. Ia berdalih bahwa nama penerima bantuan adalah istrinya bukan atas nama dirinya.

Lebih lanjut Minarno selaku warga dan tokoh masyarakat desa mengatakan, statemen oknum Kadus sangat memprihatinkan, menunjukan mentalitas perangkat desa yang tidak berintegritas.

Bahkan Kadus tidak mementingkan kepentingan masyarakat tetapi hanya mementingkan dirinya sendiri dan keluarganya.

“Dia mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut terindikasi melanggar pasal 51 UU desa no 6 tahun 2014. Saya selaku warga dan tokoh masyarakat menghimbau kepada seluruh warga desa Kalangbancar, apabila ada perangkat desa berbuat sewenang-wenang segera laporkan dan tidak usah takut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama menurut Kepala Desa Kalangbancar dan Bhabinkamtibmas membenarkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dikuasai oleh seorang perangkat desa atas kejadian tersebut akan melakukan upaya-upaya mediasi dan hukum supaya bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

“Atas temuan ketimpangan bantuan tersebut, Minarno sebagai yang di toko kan warga setempat mengatakan, secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan,” pungkasnya.

Adv Minarno,SH Tim Advokasi PT. Berita Istana Negara
Adv Minarno,SH Tim Advokasi PT. Berita Istana Negara
Posted in
085257515757