
Grobogan -Dana besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi.
Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran ini dilakukan Kades Karangsono, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.
Padahal Warga masyarakat Indonesia mendukung penuh program Presiden Joko Widodo. Salah satunya ialah program Presiden Jokowi tentang anggaran Dana Desa (DD), Presiden Joko Widodo pernah menegaskan, akan ikut mengawasi semua pungutan Mark Up / Korupsi utamanya adalah Anggaran Dana Desa tak peduli berapa besar nominalnya. Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.
Yang lebih mengejutkan lagi temuan tim Berita Istana Negara dengan adanya mark up anggaran dan tumpang tindih anggaran ini.
Setelah ditemukan proyek Pembangunan Rabat Beton, pembangunan talud, Jalan Desa (Terbangunnya Jalan Beton Bertulang di Dusun Katelan Dengan Panjang 75 m Lebar 4 m Tebal 0,15 m) Rp 100.000.000, Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terbangunnya Talud di Dusun Katelan)
Rp 145.000.000, Jalan Desa (Terbangunnya Jalan Beton Dusun Randulawang) Rp 85.000.000, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Jalan Beton Dusun Karangwaru) Rp 70.000.000, Jalan Desa (Pembangunan Jalan beton Bertulang Katelan)
Rp 194.600.000, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan block beton dana desa 1 dusun kedungwungu)
Rp 100.000.000, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Drainase Dusun karangasem Dana desa 1)
Rp 94.188.400, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Bulan 4,5,dan 6)
Rp 151.200.000, dan pembangunan lainnya masih banyak yang di mark up ,kali ini kembali ditemukan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020- 2021-2022 yang terindikasi anggarannya di Mark-up.
Data yang berhasil dikumpulkan tim investigasi Berita Istana Negara dari berbagai sumber menyebutkan,indikasi Mark-up anggaran yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kades Karangsono tersebut adalah mencakup pengerjaan yang bersumber dana desa, Banprov dan dana Aspirasi.
Apalagi, temuan Tim Berita Istana Negara lebih mencengangkan lagi, yaitu mengajukan anggaran belanja dan modal dari seluruh regulasi dan lembaga sarat dengan penggelembungan 25% hingga 30%. Tim Berita Istana Negara yang beranggotakan investigasi independen itu menghitung efisiensi anggaran pemerintah.
Temuan itu memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi. Namun, sudah menjadi rahasia umum, proyek pengadaan barang dan jasa merupakan lahan korupsi.
Hal yang sama di jelaskan Warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, iya mas aliran dana yang bersumber ADD tahun anggaran 2020-2021-2022, digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Karangsono, namun warga sendiri juga tidak tau pekerjaan tersebut mark up anggaran atau tidak, kami baru tahu kalau anggaran tersebut mark up setelah dijelaskan tim Istana Negara, detailnya.
Sementara itu Kepala Desa Suharyono,S.Sos saat dikonfirmasi tim Istana Negara tidak memberikan jawaban apa meskipun sudah centang dua dan berwarna biru. (Tim).
Bersambung—!