Oknum Calo Dana Prakerja Diduga Pungli Ratusan Ribu Per Penerima di Harap APH Bertindak

13 October 2022 admin

 

Ngawi • Sebenarnya banyak bantuan yang digelontorkan pemerintah ke masyarakat saat ini, lebih- lebih dimasa pandemi, seperti dana prakerja sebesar Rp.600.000 yang secara periodik turun beberapa kali tiap tahunnya, namun sayang pada prakteknya banyak oknum yang memanfaatkan dengan berkedok pahlawan mencarikan bantuan yang ujung- ujungnya melakukan praktek Pungli atau pungutan liar pada penerima dana bantuan.

Contoh saja yang terjadi di desa Pelang kidul kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi Jawa- timur, menurut Panji atau Djoko Waluyo ada oknum bernama Riski yang diduga melakukan pungli sebesar 250 ribu Rupiah per penerima, ” saya dapat info dari masyarakat kemudian kita kroscek ke yang bersangkutan dan semua itu diakuinya, dia mendapat orang yang beralasan diusahakan kemudian ditarik sejumplah itu dengan total sekitar 150 orang korban ya, sudah dilakukan selama dua kali pencairan, hasilnya tinggal mengalikan saja” ungkap Panji dengan gamblang. Terpisah Riski ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut terlihat enggan menjawab, ” maaf saya lagi repot ada tamu, ” jawabnya singkat ketika di ( WA ) WhatShap lewat Hp, sedang dicoba di Telpon beberapa kali tidak diangkat hingga berita ini diturunkan.

Untuk diketahui bahwa bantuan dana kartu prakerja adalah program pengembangan kompetisi kerja dan kewirausahaan berupa biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetisi, termasuk pelaku usaha mikro kecil. Sedang tujuannya menggenjot skil dan produktifitas angkatan kerja, mengembangkan kewirausahaan akibat pandemi Covid- 19.

Tak urung hal tersebut memantik reaksi dari kalangan aktivis Ngawi untuk mendorong APH atau aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti akan kasus tersebut yang di indikasi masih ada oknum lain yang bertindak sama seperti dugaan yg dilakukan oleh Riski, “Namanya bantuan apalagi untuk dampak pandemi tidak boleh sedikitpun di mainkan la kalau seperti itu namanya sudah melewati batas, kalau yang di dusun Kaliwowo Kedunggalar oleh pelaku lainya sudah dikembalikan uangnya pada penerima” ungkap Panji. ( Budi )

085257515757